Jumat, 07 April 2017

Pada kesempatan kali ini saya akan mempostingkan esai mengenai peranan mahasiswa dengan judul.
Mahasiswa sebagai Penentu Masa Depan Bangsa
            Berawal dari pengertian mahasiswa menurut kamus besar bahasa Indonesia mahasiswa adalah seseorang yang belajar diperguruan tinggi, di dalam struktur kependidikan di Indonesia mahasiswa memegang status pendidikan tertinggi diantara yang lain. Kemudian menurut Knopfemacher mahasiswa ialah seseorang calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi yang didik dan diharapkan untuk menjadi calon-calon yang intelektual.
            Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnya bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut dapat diartikan bahwa mahasiswa sebagai penentu masa depan bangsa. Ditengah berbagai macam masalah yang telah dan akan dihadapi bangsa Indonesia sebagai mahasiswa harus mampu menjaga peran dan fungsinya diantaranya ialah : agent of change (generasi perubahan), iron stock (generasi penerus), social control (generasi pengontrol), moral force (gerakan moral), dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
            Agent of change (generasi perubahan) Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa harus dapat merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang serta dianggap sebagai SDM(sumber daya manusia) yang baik diantara yang lian, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.Hal-hal yang menunjang atau yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain : kesadaran sosial (kepekaan serta kesadaran tentang kehidupan masyarakat, mengerti keadaan yang berkenaan dengan masyarakat, perlu diadakan komunikasi), kematangan berpikir (sudah dipikirkan (dipertimbangkan) baik-baik), sikap intelektual, dan langkah nyata dalam setiap pemikiran.
Iron stock (generasi penerus) Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini. Hal-hal yang menunjang atau yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain: kemandirian (bersifat keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain), tanggung jawab pembelajaran diaman keadaan wajib menanggung segala sesuatunya kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, serta Penguasaan Iptek.
            Social control (generasi pengontrol) Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang  dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.
Hal-hal yang menunjang atau yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain : kemantapan spiritual yang stabil, aman, teguh hati, tetap tidak berubah yang berhubungan dengan kejiwaan (rohani/batin), integritas pribadi, dan ketauladanan
            Moral force (gerakan moral) Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas gerakan moral di lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara diplomatis ataupun aksi. Hal-hal yang menunjang atau yang dapat dilakukan mahasiswa antara lain : mampu terjun dalam lingkungan apapun, tanggung jawab (keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb), tanggap dan kritis (segera mengetahui keadaan dan memperhatikan sungguh-sungguh,cepat dapat mengetahui dan menyadari gejala yg timbul).
            Mahasiswa juga diwajibkan untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang terdiri dari 3 poin yaitu : pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan melaksanakan tri dharma, mahasiswa diharapkan dapat membawa indonesia ke arah yang lebih baik di masa depan.

            Kesimpulan dari essay ini mahasiswa memiliki fungsi dan peran antara lain : agent of change (generasi perubahan), iron stock (generasi penerus), social control (generasi pengontrol), moral force (gerakan moral), dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Dengan langkah tersebut mahasiswa akan dapat memberikan warna yang indah terhadap bangsa sendiri bangsa Indonesia.